CILEGON, - Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) kota Cilegon provinsi Banten menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan masyarakat Kelurahan Jombang Kota Cilegon Banten, Jum'at, 18/11/2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai obat-obatan terlarang dan cara mencegahnya dimasyarakat luas.
Ketua GMDM Kota Cilegon AKBP Abdul Majid SH., MH, yang memimpin kegiatan menerangkan bahwa hal ini dilakukan secara edukasi ditengah masyarakat.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
" GMDM Kota Cilegon berkomitmen melaksanakan sosialisasi P4GN pada lingkungan masyarakat dan lingkungan pemerintah harus bebas dan bersih dari narkotika, " imbuh AKBP Abdul Majid.
Ditambahkannya lagi, seseorang cenderung mencari cara untuk mengurangi stres sehingga penyalahgunaan obat terlarang mungkin saja terjadi bahaya narkotika tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandunya dampak fisik, biologis, psikologis, penyalahgunaan narkotika juga akan berdampak buruk pada hubungan sosial bermasyarakat.
Terakhir, AKBP Abdul Majid menerangkan peredaran gelap narkotika bisa menyasar siapa saja, jadi perlu adanya pencegahan GMDM sudah membentuk satuan tugas P4GN yang berperan sebagai perpanjangan tangan BNN untuk mensosialisasikan pencegahan narkotika secara internal di kalangan masyarakat sehingga dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang(BNN red) jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, " tutup Abdul Majid. (J.Sianturi/Hendra)